Lompat ke isi utama

Berita

Awasi PDPB Triwulan II di Kecamatan Sangkub, Bawaslu Bolmut Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian Data Pemilih

123456

Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB saat mengawasi langsung Proses Ferivikasi Data Pemilih Berkelanjutan Oleh KPU Bolmut, Selasa 28/04/26.

Boltara — Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Tim Fasilitasi Bawaslu Bolaang Mongondow Utara melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang dilaksanakan oleh KPU Bolaang Mongondow Utara di Kecamatan Sangkub, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Bolmut dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas dan terpercaya.

Melalui Tim Fasilitasi, Bawaslu Bolmut secara aktif melakukan pencermatan terhadap proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Bolmut, termasuk memastikan adanya sinkronisasi data serta keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan PDPB di tingkat kecamatan.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Tim Fasilitasi Bawaslu Bolmut menemukan beberapa kasus yang menjadi perhatian. Di antaranya terdapat pemilih dengan status non aktif, namun saat dilakukan pencocokan dan penelitian (coktas), yang bersangkutan masih terdata sebagai penduduk di Desa Sangkub Tombolang. Diketahui bahwa yang bersangkutan pernah melakukan perekaman data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), namun proses tersebut mengalami kendala pada sistem.

Selain itu, ditemukan pula kasus pemilih dengan status tidak padan, namun saat dilakukan coktas, yang bersangkutan masih aktif berdomisili di Desa Apeng Sembeka. Pemilih tersebut diketahui belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), meskipun telah melakukan perekaman data kependudukan, namun kembali mengalami kendala pada sistem yang menghambat penerbitan dokumen kependudukan.

Temuan-temuan tersebut menjadi perhatian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir. Bawaslu Bolmut menilai bahwa koordinasi lintas instansi sangat diperlukan, khususnya dengan KPU Bolmut serta instansi terkait, seperti Disdukcapil Bolmut, guna memastikan setiap kendala administrasi kependudukan dapat segera ditindaklanjuti.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang telah dilakukan, Tim Fasilitasi Bawaslu Bolmut akan segera menyusun Laporan Hasil Pengawasan  menggunakan Formulir Model A sebagai bentuk dokumentasi resmi atas seluruh proses pengawasan. Laporan tersebut akan menjadi bukti administratif sekaligus dasar dalam melakukan tindak lanjut terhadap setiap temuan yang diperoleh di lapangan.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta menghasilkan data pemilih yang akurat demi terselenggaranya demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Penulis dan Foto : R_Msr
Editor : R_Msr