Lompat ke isi utama

Berita

Bacerita HPS Jilid II: Membaca Arah Baru Pengawasan Pasca Putusan MK

1234

Pelaksaan Bacerita HPS Jilid II melalui Zoom Meeting. Kamis,12/2026

Boltara – Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Abdul Saddam Alamri, S.Kep dan Feybe V. Rugian, SP bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Bolmut mengikuti kegiatan Bacerita HPS Jilid II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon dengan mengangkat tema “Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 104/PUU-XXIII/2025 terhadap Kerja Pengawasan Badan Pengawas Pemilu.” Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami perkembangan regulasi serta implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem hukum kepemiluan, termasuk memberikan kepastian hukum terhadap mekanisme pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan dituntut untuk terus memperbarui pemahaman terhadap dinamika regulasi yang berkembang.

Selain itu, kegiatan Bacerita HPS Jilid II juga menjadi forum berbagi pengalaman, strategi, serta praktik baik dalam pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga mampu meningkatkan kualitas kerja kelembagaan Bawaslu secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
 

1234

Anggota Bawaslu Bolmut Abdul Saddam Alamri menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu, khususnya dalam memahami dampak yuridis putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pola dan metode pengawasan yang dilaksanakan di lapangan.

Hal senada juga disampaikan Feybe V. Rugian yang menegaskan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi dan putusan hukum menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif dan berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bolmut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta memastikan seluruh proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mewujudkan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis & Foto : R_Mnsr
Editor : R_Mnsr