Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut

Tim Fasilitasi Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Tim Fasilitasi Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melakukan pengawasan secara langsung proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Pengawasan secara ketat tersebut dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bersama Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan di Rumah Sakit Umum Provinsi Dr. R. D Kandow Manado sejak hari Jum'at, tanggal 30 Agustus s.d 02 September 2024.

Plt. Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan (Rikes) tersebut merupakan rangkaian tahapan yang sangat krusial dan wajib diikuti oleh seluruh Bapaslon (Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati) Bolaang Mongondow Utara. "Pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di RSUP-Kandow Manado ini telah diikuti dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada". Tegasnya

Sebagai informasi, Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilalui oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dalam hal ini KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menunjukRumah Sakit Umum Provinsi Dr. R. D Kandow Manado untuk pemeriksaan kesehatan tersebut. Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam hal ini melakukan pengawasan langsung dan melekat pada setiap proses tahapan yang berjalan.

Pemeriksaan Kesehatan dilakukan dengan melibatkan tim medis yang profesional, kompeten dan independen. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas psikologis para bakal calon. Selanjutnya, Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (Humas)