Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Gelar Rakor Netralitas Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri serta Deklarasi Pengawasan Pilkada 2024

Peserta Kegiatan Rakor Netralitas Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri serta Deklarasi Pengawasan Pilkada 2024

Peserta Kegiatan Rakor Netralitas Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri serta Deklarasi Pengawasan Pilkada 2024 

Boroko - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas Kepala Desa, ASN, TNI, Polri bersama stakehoder serta deklarasi Pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Gedung Wanita kawasan wisata pantai Batu Pinagut, Selasa (12/11/2024).

Anggota, Koordinator Sekretariat dan Narasumber

Dalam sambutan Plt Ketua Bawaslu Bolmut, yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bolmut Feybe V. Rugian menegaskan bahwa netralitas Kepala Desa, ASN, TNI/Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Bawaslu dibentuk untuk mengemban tugas mulia, yakni memastikan pemilihan berjalan dengan adil dan netral. Netralitas adalah prinsip utama yang harus dijaga oleh setiap Kepala Desa, ASN, TNI, dan Polri. Jika terjadi pelanggaran netralitas, maka sanksinya dapat berupa administratif maupun pidana,” ujar Feybe. 

Ia menekankan bahwa ketidaknetralan ASN atau aparat tak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap psikologis pegawai yang bersangkutan, karier, dan reputasi mereka di mata publik. “Mari kita semua menjaga netralitas ini, karena tekanan psikologis akibat ketidaknetralan bisa berdampak buruk bagi diri kita sendiri,” tambahnya.

Pj Bupati Bomut

Sementara itu, Pj. Bupati Bolmut Darwin Muksin, S.Sos, MM., menyampaikan ucapan terima kasih kepada camat, kepala desa,yang hadir untuk mendukung upaya Bawaslu dalam menjaga netralitas. “Saya mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu sekalian, ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas dalam Pilkada tahun ini. Mari kita pastikan ASN di Bolmut tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye atau kegiatan yang mendukung salah satu calon,” tegasnya. 

Pj. Bupati juga mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN berpotensi menimbulkan konflik sosial dan merusak citra pemerintahan. “Kami tidak ingin mendengar ada ASN yang hadir dalam kampanye atau menunjukkan dukungan pada calon tertentu. Kepercayaan masyarakat kepada ASN harus tetap terjaga, dan saya yakin bapak ibu dapat memegang amanah netralitas ini,” lanjutnya.

Kegiatan Rakor menghadirkan empat narasumber. Diantaranya, Pj Bupati Bolmut, Polres Bolmut yang diwakili oleh Wakapolres, Kejaksaan Negeri Bolmut, serta Pegiat Pemilu

adapun perserta yang hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Kepala Desa Se- Bolmut, Camat, Unsur Kepolisian dan TNI, OKP/Ormas, Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pemuda, Perempuan, Komunitas dan Stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Humas