Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Ikuti KEKER PEMILU Seri 2, Zulkifli Densi Tekankan Peran Masyarakat Tolak Politik Uang

asdfgfdsa

Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Bomut mengikuti KEKER PEMILU Seri 2 melalui zoom meeting. Senin (26/10)

BOLTARA – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melalui unsur pimpinan dan sekretariat, mengikuti kegiatan KEKER PEMILU Seri 2 (Konsolidasi, Edukasi, Kajian, Evaluasi, dan Regulasi Pemilu) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Kegiatan kali ini mengangkat tema praktik politik uang dalam skala komunitas adat dan pedesaan. Pembahasan tersebut menjadi ruang edukasi dan konsolidasi untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa nilai-nilai luhur masyarakat adat dan pedesaan, seperti gotong royong, solidaritas, serta tradisi saling membantu, harus tetap dijaga dan tidak boleh dimanfaatkan untuk memengaruhi pilihan politik warga.

“Pencegahan politik uang tidak bisa hanya dibebankan kepada Pengawas Pemilu. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat, untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak praktik politik uang,” tegas Zulkifli.

Menurutnya, pengawasan pemilu harus berjalan melalui dua pendekatan yang saling melengkapi, yakni pencegahan dan penanganan pelanggaran. Masyarakat perlu dibangun kesadarannya agar tidak menormalisasi pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan politik. Di sisi lain, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan perundang-undangan.

asdfgh

Diskusi KEKER PEMILU Seri 2 menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Umar Ahmad Seth, S.H., M.H., sebagai pemantik diskusi, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa, Donny L. Lumingas, sebagai narasumber.

Pembahasan ini menyoroti pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam membangun kesadaran ant politik uang, khususnya di lingkungan adat dan pedesaan. Kedekatan sosial serta kuatnya hubungan kekeluargaan di masyarakat perlu menjadi modal untuk memperkuat nilai kejujuran dan integritas, bukan menjadi celah bagi praktik transaksional dalam menentukan pilihan politik.

Bagi Bawaslu, pencegahan politik uang membutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat, penguatan pengawasan partisipatif, serta peran tokoh adat dan tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.

Keikutsertaan Bawaslu Bolmut dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait pencegahan serta penanganan pelanggaran pemilu. Melalui forum tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk menjaga kemandirian dalam menentukan pilihan dan berani menolak segala bentuk politik uang.

Editor : R Mansur