Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Ikuti Pembinaan SDM se-Sulut, Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda Tekankan Penguatan Kapasitas dan Inovasi Kelembagaan

121345

Foto bersama jajaran Pengawas Pemilu Sulawesi Utara bersama Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda pada kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Juma't (25/10/2025)

Boltara — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dalam rangka persiapan Gerakan Sosialisasi Kelembagaan Pengawas Pemilu di Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J. H. Malonda, yang memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran Bawaslu di wilayah Sulawesi Utara. Herwyn hadir didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua, Anggota, Kepala/Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Dalam arahannya, Herwyn menegaskan bahwa masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat kapasitas kelembagaan dan membangun fondasi kerja Bawaslu yang berkelanjutan.

Herwyn menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

  • Konsolidasi antar lembaga Bawaslu harus terus berjalan dengan baik.

  • Permasalahan keuangan dan penyelesaian SPJ agar segera dituntaskan secara tertib dan transparan.

  • Masa non-tahapan menjadi waktu untuk mengubah pengalaman menjadi pengetahuan, serta mendokumentasikan kisah sukses pengawasan sebagai bagian dari narasi sejarah dan sistem kerja Bawaslu ke depan.

  • Work From Anywhere (WFA) tetap dilaksanakan, namun harus produktif dengan laporan kinerja yang terukur.

  • Momentum non-tahapan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas jajaran, khususnya sekretariat, dengan menyiapkan sistem kerja yang adaptif terhadap perkembangan global dan perubahan struktur kelembagaan pasca putusan MK Nomor 04.

  • Dalam usulan revisi UU Pemilu, fungsi Bawaslu ke depan akan lebih fokus pada fungsi ajudikasi, sementara fungsi pengawasan dapat mengalami perubahan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk penggunaan DPT digital dan sistem pengawasan berbasis siber (cyber surveillance).

  • Herwyn juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dan keamanan data, serta kesiapan sarana dan prasarana untuk menghadapi Pemilu mendatang dengan sistem ajudikasi yang lebih kuat dan final.

  • Bawaslu diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat pengawasan serta menjadikan Bawaslu sebagai pusat pelayanan pengawasan pemilu.

  • Ia juga mendorong agar Bawaslu membangun “perpustakaan hidup” atau Bawaslu Learning Corner sebagai wadah pembelajaran terbuka dan kreatif.

  • Selain itu, Herwyn mengajak jajaran Bawaslu membangun komunitas digital bersama content creator untuk memperluas literasi pengawasan pemilu kepada masyarakat luas, serta memperkuat kolaborasi dengan prinsip efisiensi anggaran.

“Masa non-tahapan adalah masa membangun pondasi. Di masa inilah kita memperkuat organisasi, struktur, dan kapasitas sumber daya manusia agar Bawaslu semakin siap menghadapi tantangan pengawasan di era digital,” tegas Herwyn.

12345

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bolmut berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat kerja kelembagaan, inovasi pengawasan, serta menumbuhkan semangat kolaboratif dalam membangun pengawasan pemilu yang profesional, partisipatif, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boltara
Editor : Humas Bawaslu Boltara