Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Layangkan Surat Pemberitahuan Catatan Hasil Pengawasan Verifikasi Dokumen Bacalon Bupati/Wakil Ke KPU Bolmut

Plt. Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH

Plt. Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH

Boroko - Bahwa dalam rangka menjalankan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah melakukan pencermatan terhadap Dokumen Pencalonan dan Syarat Calon yang diserahkan pada masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 27 Agustus 2024 s.d 29 Agustus 2024 kepada KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
 

Plt. Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH menyampaikan Melalui Tim Fasilitasi Kami telah melakukan pengawasan langsung verifikasi administrasi yang di laksanakan oleh KPU sehingga ada beberapa catatan yang kami sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten untuk menjadi perhatian terhadap dukumen persayaratan Calon.

Kiranya KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk dapat memberitahukan kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati agar melengkapi dan memperbaiki dokumen syarat calon pada tahapan perbaikan dokumen administrasi syarat calon serta memverifikasi keabsahan dan kebenaran dokumen syarat calon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. "Tambah Plt. Ketua Bawaslu Bolmut"

Pemberitahuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip-prinsip pemilihan yang adil dan demokratis. "Ujar Rizki"

Kami juga berharap kepada Tim Sukses/LO Bakal Calon segera melengkapi dokumen persyaratan Bakal Calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehinga mendukung tercapainya pemilihan yang demokratis dan berkeadilan. (Humas)