Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Siapkan Debat Hukum Pemilu 2025, Ajang Adu Gagasan Mahasiswa Se-Indonesia

123

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat membuka kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Ke-IV Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu (19/10/2024)

Boltara - Bawaslu RI akan segera menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu bagi Perguruan Tinggi Tahun 2025. Namun sebelum memasuki ajang tahun ini, mari kita simak terlebih dahulu perjalanan panjang pelaksanaan debat sejak pertama kali digelar pada 2019 hingga kini, yang selalu menjadi ruang adu gagasan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam menguji pengetahuan kepemiluan serta kecakapan berpikir kritis mereka.

Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan ajang yang digelar Bawaslu RI bagi perguruan tinggi se-Indonesia. Kompetisi ini telah berlangsung sebanyak empat kali, mulai 2019 hingga 2024, sebagai ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan mengenai kepemiluan, khususnya dalam aspek penegakan hukum pemilu.

Tujuan utama kompetisi ini adalah memberikan pemahaman tentang fungsi Bawaslu di lingkungan kampus sekaligus meningkatkan pengetahuan mahasiswa terkait permasalahan kepemiluan. Melalui debat ini, mahasiswa didorong berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu, serta menjadi agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi bangsa.

Debat I - Tahun 2019 
Kompetisi Debat Pengawasan Pemilu pertama ini diikuti oleh 35 perguruan tinggi se-Indonesia dan diselenggarakan pada 14–16 Desember 2019 di Ancol, Jakarta Utara. Hasil akhir menobatkan Universitas Andalas (Unand) Padang sebagai Juara I, setelah mengalahkan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada laga grand final, Senin malam (16/12/2019). Sementara itu, Universitas Hasanuddin (Unhas) berhasil meraih Juara III usai mengalahkan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Debat II - Tahun 2022 
Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II kembali digelar oleh Bawaslu pada 21–24 Februari 2022 di Jakarta, setelah melalui tahap eliminasi sejak Januari. Dalam kompetisi ini, Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tim pro berhasil meraih Juara I usai menghadapi Universitas Indonesia (UI) sebagai tim kontra dengan mosi “Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota oleh Peradilan Khusus.” Sementara itu, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga meraih Juara III setelah mengalahkan UIN Sunan Gunung Djati dengan mosi “KPU Wajib Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.” Sebagai informasi, kompetisi ini diikuti oleh 276 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, dewan juri menyeleksi hingga menyisakan 32 besar yang kemudian berkompetisi secara langsung di Jakarta.

ebat III - Tahun 2023 
Debat ketiga dalam ajang Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-III dilaksanakan dengan tahap penyisihan pada 28–30 Agustus 2023 di Hotel Mercure Centre Ancol, Jakarta. Pada tahap eliminasi, kompetisi ini diikuti oleh 176 perguruan tinggi dan menghasilkan 24 perguruan tinggi yang lolos ke babak nasional. Dalam babak Grand Final, Universitas Surabaya (Ubaya) berhasil meraih juara pertama setelah mengalahkan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sementara itu, posisi juara ketiga diraih oleh IAIN Pare-Pare setelah memenangkan perebutan peringkat ketiga melawan Universitas Diponegoro (Undip).

Debat IV - Tahun 2024 
Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-IV digelar pada 19–24 Oktober 2024 di Mercure Convention Center dan Ballroom Ecovention Ancol, Jakarta. Kompetisi ini diikuti oleh 24 perguruan tinggi dari berbagai daerah. Hasil akhir mencatat Universitas Andalas (Unand) keluar sebagai Juara I setelah mengalahkan Universitas Indonesia (UI) di babak final. Sementara itu, IAIN Parepare meraih Juara III setelah mengalahkan Universitas Mataram dalam perebutan tempat ketiga.

Sejak debat perdana pada 2019, Bawaslu secara konsisten melibatkan juri dari berbagai unsur—termasuk lembaga pengawasan pemilu, akademisi hukum, kelembagaan tinggi negara (MK, KPU), serta peneliti BRIN. Komposisi juri ini mencerminkan komitmen untuk menjamin objektivitas dan kredibilitas kompetisi debat sebagai wadah dialog demokrasi dan penegakan hukum pemilu di lingkungan akademis.

Dengan adanya debat ini Bawaslu berharap dapat menggali ide-ide progresif dan solutif dari mahasiswa terkait penegakan hukum pemilu, sekaligus menjadikan mereka mitra strategis dalam penguatan demokrasi. Selain itu, Bawaslu menghadirkan ruang untuk mensosialisasikan fungsi kelembagaan, memperdalam pemahaman mengenai tahapan kepemiluan, serta mendorong diskursus tentang konsep penegakan hukum pemilu yang ideal. Nantinya mahasiswa yang terlibat dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu memberikan kritik konstruktif, sekaligus berperan aktif dan cerdas dalam mendukung pengawasan pemilu.

Are you ready Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu bagi Perguruan Tinggi Tahun 2025? Pantau terus informasi resmi di media sosial Bawaslu RI ya #SahabatBawasluBolmut

Sumber : Berita Nasional