Buka Ngabuburit Pengawasan 2026, Ketua Bawaslu Tekankan Spirit Kelembagaan
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan bahwa demokrasi merupakan proses yang tidak pernah selesai dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa, khususnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Menurutnya, tahapan pemilu memang dapat berakhir, tetapi pengawasan terhadap demokrasi tidak pernah benar-benar usai.
“Sesungguhnya demokrasi adalah the never ending journey, sebuah perjalanan yang tidak boleh berhenti,” ujar Bagja saat membuka kegiatan Ngabuburit Pengawasan: Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu Tahun 2026 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (23/2/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran Bawaslu merupakan amanat undang-undang untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap tahapan pemilu dan proses demokrasi harus ditempatkan secara benar dan proporsional.
“Di situlah Bawaslu hadir sebagai pemantau, supervisor, dan pengawas atas seluruh proses yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), peserta pemilu, maupun masyarakat,” tegasnya.
Bagja juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, terutama pasca adanya penguatan kelembagaan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk terus meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Ia turut mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum Ramadan sebagai waktu refleksi dan perbaikan diri, termasuk membuka ruang terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Kita harus belajar mendengarkan kritik, baik yang membangun maupun yang tajam, demi memperbaiki dan memperkuat kelembagaan,” ujarnya.
Bagja berharap kegiatan Ngabuburit Pengawasan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Sumber : Bawaslu RI