Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Terbatas PDPB di Bolmut: Ada Pemilih Dilaporkan Meninggal, Ternyata Masih Bernapas!

1234

Anggota Bawaslu Boltara Abdul Saddam Alamri, S.Kep bersama Staf Pelaksana Tenis Awasi Proses Coklit Terbatas PDPB Triwulan IV di Kecamatan Bolangitang Timur. Rabu (22/10/2025).

BOLANGITANG TIMUR — Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Abdul Saddam Alamri, S.Kep bersama jajaran staf pelaksana melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan oleh KPU Bolmut di Kecamatan Bolangitang Timur, Rabu (22/10/2025).

Pengawasan tersebut difokuskan pada pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia yang tersebar di 18 desa di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur. Desa-desa tersebut meliputi: Bijeita, Binjeita I, Binjeita II, Binuanga, Biontong, Biontong I, Bohabak I, Bohabak II, Bohabak III, Bohabak IV, Lipubogu, Mokoditek, Mokoditek I, Nagara, Nunuka, Saleo, Saleo I, dan Tanjung Labuo.

Berdasarkan hasil pengawasan, data pemilih meninggal dunia di 16 desa telah sesuai dengan data yang dikantongi oleh KPU Bolmut. Namun, terdapat temuan di Desa Saleo dan Desa Saleo I, di mana masing-masing terdapat satu nama pemilih yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia, namun berdasarkan klarifikasi dari pemerintah desa, diketahui pemilih tersebut masih hidup.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Bolmut Abdul Saddam Alamri, S.Kep menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini penting untuk memastikan validitas data pemilih agar tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar pemilih.

“Kami memastikan data pemilih TMS, khususnya yang telah meninggal dunia, benar-benar terhapus dari daftar pemilih. Hasil pengawasan ini juga menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara agar dilakukan verifikasi ulang terhadap data yang belum sesuai,” ungkap Abdul Saddam.

Bawaslu Bolmut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di seluruh kecamatan. Langkah ini dilakukan demi memastikan bahwa daftar pemilih di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan Pemilu berikutnya.


Penulis dan Foto: R. Mansur
Editor: R. Mansur