Lompat ke isi utama

Berita

Dari Pencegahan hingga Pelaporan, Peserta P2P Bolmut Antusias Ikuti Materi Audio Visual Mandiri

qwer

Peserta P2P mengikuti pembelajaran audio visual secara mandiri yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Boltara, Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mulai melaksanakan pembelajaran audio visual secara mandiri yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pembelajaran P2P yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan peserta terkait pengawasan pemilu partisipatif.

Pada sesi kali ini, peserta mempelajari dua topik penting, yaitu “Teknis Pencegahan” dan “Teknis Pelaporan.” Melalui dua materi ini, peserta diajak memahami bagaimana peran aktif masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu serta tata cara penyusunan laporan pengawasan yang baik dan benar.

Pelaksanaan pembelajaran audio visual ini dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui platform daring yang telah disediakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan dimulai pada pukul 17.00 WITA, dan berdasarkan data yang diterima hingga pukul 22.00 WITA, tercatat sebanyak 38 peserta telah menyelesaikan tugas pembelajaran. Sementara itu, 1 peserta lainnya masih dihubungi oleh panitia agar dapat segera mengikuti materi selanjutnya di hari yang sama, sehingga seluruh peserta dapat menyelesaikan pembelajaran secara bersamaan.

Anggota Bawaslu Bolaang Mongondow Utara Abdul Saddam Alamri, S.Kep, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kapasitas masyarakat sebagai mitra strategis pengawasan pemilu.

“Pembelajaran audio visual ini tidak hanya menjadi sarana menambah wawasan, tetapi juga memperkuat komitmen peserta P2P untuk berperan aktif dalam mencegah pelanggaran pemilu. Melalui pemahaman teknis pencegahan dan pelaporan, diharapkan peserta mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menciptakan pengawasan yang partisipatif dan berintegritas,” ujar Abdul Saddam Alamri.

Lebih lanjut, Saddam menambahkan bahwa program ini menjadi bukti komitmen Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

“Kami berharap para peserta tidak sekadar mengikuti pembelajaran ini sebagai kewajiban, tetapi benar-benar memahami nilai-nilai pengawasan partisipatif. Ke depan, mereka dapat menjadi agen perubahan yang turut menjaga kualitas demokrasi di daerahnya masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan pembelajaran audio visual mandiri ini berlangsung mulai Senin, 27 Oktober 2025, dan menjadi bagian dari tahapan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dilaksanakan secara nasional oleh Bawaslu RI. Setelah menyelesaikan setiap sesi pembelajaran, peserta juga diarahkan untuk mengisi tautan evaluasi sebagai bentuk penilaian dan umpan balik terhadap proses belajar yang telah diikuti.

Melalui program ini, diharapkan peserta P2P Bolmut mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Boltara