Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Bersih, Bawaslu Bolmut Kawal Coklit Terbatas PDPB di Kecamatan Bintauna

1234

Anggota Bawaslu Bolmut, Abdul Saddam Alamri, S.Kep, bersama jajaran Staf Pelaksana Awasi Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Selasa (21/10/2025)

BINTAUNA – Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Abdul Saddam Alamri, S.Kep, bersama jajaran Staf Pelaksana Bawaslu Bolmut melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Kecamatan Bintauna, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi. Dalam pengawasan kali ini, fokus utama Bawaslu Bolmut adalah pada pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya kategori meninggal dunia.

Anggota Bawaslu Bolmut, Abdul Saddam Alamri, S.Kep, menjelaskan bahwa fokus pada pemilih TMS meninggal dunia penting dilakukan untuk menjaga keakuratan dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada tahapan pemilu berikutnya.

“Bawaslu Bolmut memastikan bahwa data pemilih yang sudah meninggal dunia tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih aktif. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas daftar pemilih dan mencegah potensi penyalahgunaan data pada pemilu mendatang,” ujar Saddam.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan pengawasan ini, Bawaslu melakukan pemantauan langsung terhadap proses verifikasi lapangan oleh petugas KPU, termasuk mencocokkan data administrasi dan hasil validasi di tingkat desa.

Selain memastikan keakuratan data pemilih, Bawaslu Bolmut juga terus mendorong sinergi dan koordinasi dengan KPU, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan hasil Coklit Terbatas PDPB Triwulan IV dapat menghasilkan data pemilih yang bersih, mutakhir, dan bebas dari data ganda maupun data TMS, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan dapat berjalan lebih adil dan kredibel.

Foto : R. Tampi & W. Datunsolang
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Boltara