Rakor Divisi Hukum Bawaslu Sulut Bongkar Strategi Penguatan IKU dan Konsolidasi Demokrasi
|
Boltara - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting, Kamis (22/01/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH, serta Anggota Feybe V. Rugian, SP dan Abdul Saddam Alamri, S.Kep.
Rapat koordinasi ini tidak hanya membahas penguatan penanganan sengketa, tetapi juga menjadi forum strategis penyampaian arahan pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara terkait penguatan kinerja kelembagaan, Indikator Kinerja Utama (IKU), serta konsolidasi demokrasi pasca tahapan pemilu dan pilkada.
Anggota Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, menekankan pentingnya kolaborasi antara Divisi Hukum dan Divisi HPS dalam program Ba Cerita HPS, agar setiap topik yang dibahas dapat dilihat pula dari sisi penanganan pelanggaran.
Sementara itu, Steffen Linu menilai kegiatan Ba Cerita HPS sangat baik, terutama karena membedah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta studi kasus pada pelaksanaan Pilkada 2024. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh pimpinan kabupaten/kota masih berstatus aktif sebagai ketua dan anggota Bawaslu sehingga tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Erwin Sumampow, yang meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk mempelajari dan menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu RI terkait IKU. Menurutnya, program Ba Cerita HPS sangat membantu karena masuk dalam penilaian IKU Divisi SDM sebagai bentuk penguatan kapasitas dan pendidikan bagi pengawas pemilu. Ia juga mengingatkan agar dokumen SPJ kabupaten/kota tetap dipastikan lengkap dan sesuai ketentuan meskipun tidak menjadi sampel pemeriksaan BPK.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles M.R. Mewoh, dalam arahannya menekankan agar Divisi Hukum Bawaslu kabupaten/kota membuat kajian hukum terhadap berbagai persoalan pemilihan serta aktif melakukan sosialisasi produk hukum Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa penilaian award kinerja akan mengacu pada IKU sehingga diperlukan inovasi, khususnya dalam kerja-kerja pengawasan pada masa non-tahapan.
Ia juga meminta jajaran Bawaslu daerah meningkatkan kesiapan menghadapi potensi laporan informasi publik yang diajukan oleh LSM RAKO. Selain itu, Bawaslu Sulut akan melaksanakan konsolidasi daring selama tiga hari, Senin hingga Rabu, dengan mengundang pimpinan serta kepala/koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten/kota.
Sementara itu, Donny Rumagit menegaskan pentingnya menindaklanjuti Keputusan Bawaslu RI tentang IKU serta Instruksi Ketua Bawaslu terkait konsolidasi demokrasi. Ia juga meminta seluruh jajaran mempelajari kembali Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029.
Donny menambahkan bahwa program Ba Cerita HPS jilid 2 akan difokuskan pada kajian putusan-putusan MK. Selain itu, Bawaslu akan memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil serta melaksanakan visitasi ke partai politik untuk pemutakhiran data partai dan sosialisasi kerja-kerja pengawasan. Visitasi direncanakan minimal tiga kali dalam sepekan dengan konsep Ngomong Demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, SH, menyampaikan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan provinsi dan pusat.
Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Bolmut akan berkoordinasi dengan organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk melaksanakan sosialisasi sesuai dengan Surat Instruksi Ketua Bawaslu Tahun 2026.
“Setiap pimpinan juga telah dibagi sebagai koordinator wilayah di masing-masing dua kecamatan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Bolmut telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara sebagai bagian dari penguatan sinergi antar lembaga. Ke depan, Bawaslu Bolmut juga akan melakukan visitasi ke sekretariat partai politik dalam rangka pengawasan pemutakhiran data partai politik.
Tidak hanya itu, Rizki menambahkan bahwa pihaknya akan menginventarisir pengurus organisasi kemahasiswaan dan organisasi keagamaan di daerah untuk dilibatkan dalam forum diskusi dan pendidikan demokrasi.
Melalui langkah-langkah tersebut, Bawaslu Bolmut berharap konsolidasi demokrasi di daerah dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran pengawasan pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Foto : Humas Bawaslu Sulut
Penulis dan Editor : RM