Rapat di Bawaslu Sulut Bahas Aset Negara, Ini Pesan Penting dari Adriyanto Dupa
|
Manado, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Adriyanto Dupa, SKM., M.Si, bersama staf pengelola Barang Milik Negara (BMN) mengikuti Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Barang Milik Negara pada Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan rapat kerja tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin Arthur Christian, S.STP, didampingi oleh:
Greity Tuturoong, S.Sos., MAP (Kepala Bagian Administrasi),
Anggray Sari Mokoginta, S.P (Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat), dan
Yenne Janis, S.H. (Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum).
Dalam arahannya, Aldrin menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia serta tertib administrasi dalam pengelolaan BMN. Menurutnya, pengelolaan aset negara yang baik mencerminkan integritas dan profesionalisme lembaga.
Sementara itu, Adriyanto Dupa, SKM, M.SI selaku koordinator sekretariat Bawaslu Bolmut menyampaikan bahwa pengelolaan BMN merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
“Barang Milik Negara adalah aset publik yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Setiap satuan kerja wajib memastikan tertib administrasi serta menjaga keandalan data dan kondisi aset,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan Monev ini menjadi ruang evaluasi sekaligus pembelajaran bersama antar sekretariat Bawaslu se-Sulawesi Utara agar semakin profesional dalam pengelolaan keuangan dan aset negara.
Kegiatan ditutup dengan diskusi teknis dan pemaparan capaian pengelolaan BMN oleh masing-masing satuan kerja, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan Bawaslu.
Foto : Humas Bawaslu Prov. SUlut
Penulis dan Editor : R. Mansur