11 PPPK Teken Perjanjian Kinerja, Adriyanto : Tingkatkan Kedisiplinan dan Komitmen Kerja
|
Boltara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara - Sebanyak sebelas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara hari ini secara resmi menandatangani Surat Perjanjian Kinerja, Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Bawaslu Bolmut dan disaksikan langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu KabupatenBolmut, Adriyanto Dupa, SKM, M.SI, bersama Bendara Pembantu Pengeluaran, Yulianti Tinamonga, S.Kom. Kamis(17/07/2025)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjunjung tinggi profesionalisme. Terlebih, kesembilan PPPK ini merupakan ASN yang baru saja dilantik.
Dalam arahannya, Adriyanto Dupa menyampaikan bahwa perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesanggupan dan pertanggungjawaban atas tugas yang diemban.
“Penandatanganan ini adalah wujud komitmen kita untuk bekerja secara sungguh-sungguh. Ini menjadi pijakan awal bagi rekan-rekan PPPK untuk lebih serius dalam menjalankan amanah sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu. Kita butuh dedikasi, integritas, dan kedisiplinan,” tegas Dupa
“Kerja sama tim yang solid itu sangat penting. Saya melihat sudah ada kebiasaan berdiskusi di antara kita, dan ini harus terus dipupuk. Dari diskusi ringan, kadang muncul solusi yang baik. Kita harus terus terbuka dan saling mendukung,” tutur Dupa.
“Dengan selesainya prosesi penandatanganan ini, maka secara resmi 11 PPPK tersebut terikat dalam kesepakatan kinerja yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas dan penilaian capaian kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bolmut,” jelasnya.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bolmut
Foto : S. Sanggilalung