Anggota Bawaslu Bolmut Ikuti Giat Bacerita HPS Bahas Penyelesaian Sengketa Proses Pilkada Serentak 2024
|
Boltara, Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Abdul Saddam Alamari, S.Kep, bersama jajaran staf divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) mengikuti kegiatan Bacerita Hukum, Pencegahan, dan Sengketa yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini dibuka secara resmi oleh Staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Nick Londok.
Dalam sambutannya, Nick Londok menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Mengusung tema “Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Bawaslu dan staf pelaksana Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Peserta memperoleh pemaparan mengenai dasar hukum, tahapan penanganan, hingga strategi penyelesaian sengketa proses yang berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas.
Kegiatan ini juga menjadi rangkaian Giat Bacerita HPS ke 14 kali yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara di 14 Kabupaten/Kota., seluruh jajaran pengawas diharapkan semakin siap menghadapi potensi sengketa proses pada tahapan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Bolmut Abdul Saddam Alamari menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Melalui Bacerita HPS, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyelesaian sengketa proses serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarpengawas pemilu di seluruh tingkatan,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Bolmut berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap agenda peningkatan kapasitas yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, baik secara luring maupun daring, demi mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan partisipatif.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boltara