Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penerimaan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bapaslon, Feybe Minta LO Partai Maksimalkan Helpdesk KPU

Tampak Anggota Bawaslu Bolmut Feybe V Rugian, SP Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Tampak Anggota Bawaslu Bolmut Feybe V Rugian, SP Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Boroko - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara – Anggota Bawaslu Kabupaten Bolmut Feybe V Rugian, SP meminta KPU Kabupaten Bolmut memperlakukan sama (adil) terhadap 4 (empat) bapaslon baik dari pelayanan helpdesk maupun ketika melakukan komunikasi dan koordinasi. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu.

“Kami berharap KPU maupun partai politik pengusung bisa menaati segala prosedur dan ketentuan PKPU,” ungkapnya saat mengawasi Penerimaan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bolmut, Sabtu (7/9/2024).

Feybe  Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang didampingi  tim fasilitasi pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bolmut menegaskan pihaknya siap mengawasi seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“jika ada dokumen yang sudah bisa di verifikasi administrasi maka bisa langsung dilakukan hari ini, kecuali ada dokumen yang perlu dipastikan kembali keabsahannya dengan instansi lain,” pungkasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada Pasangan Calon dan/atau partai politik agar dalam membentuk tim pemenangan/tim kampanye di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan/Desa tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis dan kampanye (ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lainnya).

Anggota KPU Kabupaten Bolmut Nur Apri Ramadani L Usman menyampaikan pada saat masa perbaikan fitur di SILONKADA untuk partai politik terbuka semua, baik dokumen yang sudah Memenuhi Syarat (MS) maupun Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Kami ingatkan LO untuk tidak mengotak-atik dokumen yang sudah MS. LO hanya memperbaiki dan mengunggah ulang dokumen yang BMS,” imbuh dia.

Ia juga menegaskan KPU Kabupaten Bolmut akan maksimal melayani LO Bapaslon melalui helpdesk KPU untuk terus menjaga komunikasi terkait perbaikan dokumen persyaratan tersebut. 

Tampak Tim Falitasi Melakukan Pengawasan Helpdesk Pencalonan di Kantor KPU Bolmut

Sebagai informasi, penerimaan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara berlangsung dari tanggal 6 s.d. 8 September 2024 dan untuk verifikasi administrasi penelitian perbaikan persyaratan calon berlangsung dari tanggal 6 s.d. 14 September 2024. (Humas)