Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Ikuti Bawaslu Mengajar, Perdalam Klasifikasi Informasi dan Pengelolaan DIP

9uytre

Bawaslu Bolmut mengikuti  "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik" Sesi 2 yang membahas Klasifikasi Informasi serta Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (02/06/2026).

Boltara – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti kegiatan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (02/06/2026).

Pada sesi kedua ini, materi yang dibahas berfokus pada Klasifikasi Informasi serta Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengelola informasi dan dokumentasi Bawaslu dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara pengelompokan informasi publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), serta mekanisme pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Keikutsertaan Bawaslu Bolmut dalam program Bawaslu Mengajar merupakan bentuk komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mendukung pelayanan informasi yang profesional, mudah diakses, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Program Bawaslu Mengajar sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelola PPID di lingkungan Bawaslu melalui pembelajaran daring yang dilaksanakan secara nasional.

Bawaslu Bolmut berharap materi yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sehingga mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Foto : Screenshot Layar
Editro : R Msr