Bawaslu Bolmut Ikuti Persiapan KEKER PEMILU 2026, Siapkan Kajian Mitigasi Risiko Dugaan Ijazah Palsu
|
Boltara — Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Persiapan Kegiatan KEKER PEMILU 2026 (Konsolidasi, Edukasi, Kajian, Evaluasi, dan Regulasi Pemilu) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting, Kamis (15 Oktober 2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Datin) Zulkifli Densi, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Erwin F. Sumampouw, Kepala Sekretariat Aldrin A. Christian, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Yenne Janis.
KEKER PEMILU 2026 dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam aspek teknis penanganan pelanggaran, evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulawesi Utara, Erwin F. Sumampouw, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi wadah pembelajaran bersama untuk meningkatkan kemampuan jajaran pengawas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas. Kita akan banyak membahas hal-hal terkait teknis penanganan pelanggaran dan evaluasi. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas diri,” ujar Erwin.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi, menyampaikan bahwa KEKER PEMILU dijadwalkan mulai berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026. Program ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas, baik secara individu maupun kelembagaan.
Menurut Zulkifli, istilah “Keker Pemilu” memiliki makna filosofis melihat dari jauh. Makna tersebut mencerminkan pentingnya memperluas sudut pandang, mempertajam analisis, serta memperkuat pemahaman dalam menangani berbagai persoalan kepemiluan.
Kegiatan ini akan melibatkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sebagai narasumber. Selain jajaran internal Bawaslu, kegiatan juga direncanakan melibatkan pihak eksternal dari perguruan tinggi, termasuk dosen dan mahasiswa. Pemantik diskusi direncanakan berasal dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu provinsi lain.
Zulkifli berharap seluruh Bawaslu kabupaten/kota dapat mengambil bagian secara maksimal, baik dalam persiapan maupun pelaksanaan, sehingga proses berbagi pengalaman dan penguatan kapasitas dapat berjalan efektif.
Dari sisi dukungan teknis dan administrasi, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Utara, Aldrin A. Christian, mengingatkan jajaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan secara optimal. Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan, bimbingan teknis, dan lokakarya yang diikuti pegawai dapat menjadi bagian dari rekam pengembangan kompetensi dalam penerapan manajemen talenta.
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, yang membuka rapat, menekankan pentingnya keseriusan dan konsistensi seluruh jajaran dalam mengikuti rangkaian kegiatan KEKER PEMILU. Kegiatan yang direncanakan berlangsung dalam 15 pertemuan tersebut membutuhkan komitmen peserta agar setiap sesi dapat diikuti secara optimal.
“Saya harap kegiatan ini diikuti secara serius. Bawaslu kabupaten/kota yang menjadi narasumber mohon menyiapkan materi dengan baik. Ini sekaligus menjadi uji kompetensi,” tegas Ardiles.
Dalam rangkaian kegiatan KEKER PEMILU 2026, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dijadwalkan menyampaikan materi pada Kamis, 3 Desember 2026, dengan judul “Mitigasi Risiko Pelanggaran Syarat Administrasi: Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.”
Materi tersebut mengangkat isu strategis terkait pencegahan dan mitigasi risiko pelanggaran persyaratan administrasi pencalonan, khususnya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Kajian ini menjadi penting untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas mengenai potensi persoalan administrasi pencalonan, langkah identifikasi risiko, serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan jajaran pengawas dapat meningkatkan ketelitian dalam mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dokumen persyaratan, memahami prosedur penanganan dugaan pelanggaran, serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rizki Posangi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengawas dalam menghadapi berbagai persoalan kepemiluan, termasuk risiko pelanggaran persyaratan administrasi pencalonan.
“Penguatan kapasitas melalui KEKER PEMILU menjadi kesempatan penting bagi jajaran pengawas untuk memperdalam pemahaman, mempertajam analisis, dan berbagi pengalaman dalam menangani persoalan kepemiluan. Melalui kajian mitigasi risiko dugaan penggunaan ijazah palsu, kami ingin memperkuat kesiapan pengawas dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran dan memastikan setiap dugaan ditangani secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian draf pernyataan Ketua Bawaslu Bolmut.
Rizki juga diharapkan menekankan bahwa pembahasan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan penghormatan terhadap proses hukum. Dugaan harus ditelaah berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku, tanpa mendahului kesimpulan mengenai benar atau tidaknya suatu pelanggaran.
Partisipasi Bawaslu Bolmut dalam KEKER PEMILU 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan pengawas pemilu. Melalui pertukaran pengalaman, kajian kasus, serta evaluasi pelaksanaan tugas, jajaran pengawas diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pengawasan secara cermat, profesional, dan bertanggung jawab.
Editor : R Mansur