Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Ikuti Rakor Evaluasi Produktivitas Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu se-Sulawesi Utara

sdfghjkl

Anggota Bawaslu Bolmut Abdul Saddam Alamri, S.Kep bersama Operator Kehumasan Bawaslu Bolmut ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Produktivitas Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Kamis (20/8/2026).

Boltara - Pimpinan dan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Produktivitas Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi serta pemberitaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Rakor dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, SS., MAP, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Dalam arahannya, Steffen menekankan pentingnya perhatian Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap laporan kehumasan. Menurutnya, pengawasan dari pimpinan sekretariat diperlukan agar pelaporan dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan.

“Untuk laporan kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota harus diatensi oleh Kepala Sekretariat masing-masing, sehingga pelaporan maksimal. Tolong juga diperhatikan jenis konten yang dilaporkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin Arthur Christian, S.STP, dalam arahannya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas maupun kuantitas publikasi sangat bergantung pada kemauan dan keseriusan operator dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Ia menjelaskan bahwa para operator sebelumnya telah mendapatkan pembekalan sebagai modal dalam menjalankan tugas publikasi dan pemberitaan.

“Dalam peningkatan kualitas maupun kuantitas publikasi, operator sudah dibekali sebelumnya. Pada intinya adalah kemauan dalam melaksanakan pekerjaan yang telah menjadi tugas utama, sebab di Bawaslu RI telah memiliki penilaian di masing-masing unit kerja,” jelas Aldrin.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Anggray Sari Mokoginta, S.P, memberikan penjelasan mengenai teknis pelaporan publikasi dan pemberitaan.

Ia mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar memperhatikan setiap aspek dalam pelaporan, mulai dari waktu penyampaian laporan hingga jenis publikasi yang dilaporkan.

“Teknis pelaporan perlu diperhatikan, mulai dari waktu pelaporan sampai dengan jenis publikasi yang dilaporkan, sehingga provinsi yang melakukan verifikasi lebih mudah dan laporan tidak dikembalikan lagi ke Kabupaten/Kota,” ungkap Anggray.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih tertib dan konsisten dalam melakukan publikasi serta pelaporan kegiatan kelembagaan.

Bagi Bawaslu Bolmut, penguatan publikasi dan pemberitaan menjadi bagian penting dalam menyampaikan kerja-kerja pengawasan kepada masyarakat. Publikasi yang informatif dan berkualitas juga menjadi sarana untuk meningkatkan keterbukaan informasi, edukasi kepemiluan, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bolmut berkomitmen terus meningkatkan kualitas publikasi, memperkuat pengelolaan informasi kelembagaan, serta memastikan setiap kegiatan pengawasan dapat terdokumentasi dan tersampaikan kepada masyarakat secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Editor : R Mansur