Bawaslu Bolmut Perketat Pengawasan Coklit Terbatas PDPB di Kecamatan Bintauna
|
Boltara – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas Data Pemilih yang dilakukan oleh KPU Bolaang Mongondow Utara di Kecamatan Bintauna, Rabu (06/05/2026).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Bolmut dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB melakukan pemantauan langsung terhadap proses verifikasi dan pencocokan data pemilih yang dilakukan petugas KPU di lapangan. Pengawasan difokuskan pada validitas data pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih pindah domisili, perubahan identitas, hingga pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Selain memastikan prosedur berjalan sesuai aturan, pengawasan juga dilakukan guna mencegah potensi kesalahan data yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Bawaslu Bolmut menegaskan bahwa pengawasan melekat pada tahapan PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga hak konstitusional masyarakat untuk tetap terdaftar sebagai pemilih.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan transparan sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujar Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB Bawaslu Bolmut.
Bawaslu Bolmut juga mengajak masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan maupun data pemilih yang belum sesuai agar proses pemutakhiran data dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Foto & Editor : R Msr