Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Perkuat Kelembagaan, IKU Jadi Instrumen Ukur Kinerja Pengawas Pemilu

Sdfghjkl;kjhgfds

Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Bolmut saat mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan dan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Rabu 12/08/2026

Boltara — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus memperkuat kelembagaan dan akuntabilitas kinerja jajaran Pengawas Pemilu. Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Bolmut dalam Rapat Penguatan Kelembagaan dan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ardiles M.R. Mewoh, S.IP., M.Si.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Bolmut diikuti oleh Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH, MH, Anggota Bawaslu Bolmut Abdul Saddam Alamri, S.Kep dan Feybe V. Rugian, SP, serta didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Bolmut Adriyanto Dupa, SKM, M.SI.

Saat membuka kegiatan, Dr. Ardiles M.R. Mewoh menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja setiap individu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengawas Pemilu.

“Indikator Kinerja Utama ini dibuat agar Pengawas Pemilu memiliki indikator capaian kinerja secara individu. Itu merupakan salah satu alasan kenapa IKU ini menjadi penting,” tegas Ardiles.

Menurut Ardiles, keberadaan IKU memberikan ukuran yang jelas terhadap kinerja jajaran Pengawas Pemilu sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas lembaga.

“Dengan adanya IKU ini, seluruh kinerja jajaran Pengawas Pemilu memiliki ukuran dan dapat dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas bukan hanya berbicara pada saat masa tahapan, tetapi juga di masa non-tahapan seperti sekarang. Kinerja kita mulai diukur secara profesional,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pengawas Pemilu untuk menjadikan IKU sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan kinerja. Dengan demikian, setiap tugas dan program yang dilaksanakan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan strategis kelembagaan.

Penerapan IKU tidak hanya ditempatkan sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas kinerja jajaran Pengawas Pemilu.

Melalui indikator yang jelas, setiap individu diharapkan memiliki ukuran capaian yang dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih profesional, terukur, dan akuntabel.

Hal ini juga menjadi relevan dalam masa non-tahapan Pemilu, ketika jajaran Pengawas Pemilu tetap dituntut menunjukkan kinerja dan produktivitas dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Bagi Bawaslu Bolmut, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat tata kelola kelembagaan dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai target serta indikator yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH, MH, bersama Anggota Abdul Saddam Alamri, S.Kep dan Feybe V. Rugian, SP, serta Koordinator Sekretariat Adriyanto Dupa, SKM, M.SI, mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan.

Penandatanganan dokumen IKU diharapkan menjadi pijakan dalam membangun sistem kerja yang lebih terukur, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan kelembagaan melalui IKU juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bolmut untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu.

Editor : R Mansur