Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Perkuat Pengawasan Partisipatif, Dokumentasi dan Pelaporan Jadi Kunci Akuntabilitas

AWSDFGHJGYFTDRES

Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif melalui Zoom Meeting, Kamis (8 Oktober 2026).

BOLTARA – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif yang terukur dan berkelanjutan, Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Abdul Saddam Alamri, S.Kep., bersama staf Divisi Pencegahan mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif melalui Zoom Meeting, Kamis (8 Oktober 2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan pemahaman mengenai indikator capaian dan mekanisme pelaporan pengembangan pengawasan partisipatif, sekaligus mendorong penguatan keterlibatan masyarakat dan komunitas dalam mengawal proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, saat membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya dokumentasi dan pelaporan sebagai bagian integral dari pengembangan pengawasan partisipatif. Menurutnya, setiap kegiatan yang telah dilaksanakan perlu dicatat dan didokumentasikan dengan baik agar capaian program dapat diukur, dievaluasi, serta dipertanggungjawabkan.

Ardiles mengakui bahwa pelaksanaan pengawasan partisipatif selama ini belum sepenuhnya didukung oleh sistem dokumentasi dan pelaporan yang tertata dengan baik. Padahal, kedua aspek tersebut memiliki peran penting dalam memetakan perkembangan program, mengukur efektivitas kegiatan, serta memastikan setiap upaya pengawasan partisipatif memberikan hasil yang jelas.

Sejalan dengan hal tersebut, Abdul Saddam Alamri menegaskan bahwa dokumentasi dan pelaporan merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pengawasan partisipatif berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

“Pengawasan partisipatif tidak hanya sebatas melibatkan masyarakat dalam mengawal demokrasi, tetapi juga bagaimana setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat terdokumentasi dan dilaporkan dengan baik. Dengan adanya indikator capaian dan mekanisme pelaporan yang jelas, kita dapat mengukur sejauh mana program berjalan serta melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat keterlibatan masyarakat dan komunitas melalui kolaborasi yang berkesinambungan. Menurutnya, pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif publik, didukung perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, dan pelaporan yang akuntabel.

Melalui sosialisasi petunjuk teknis ini, jajaran Bawaslu diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai standar indikator capaian dan tata cara pelaporan. Dengan demikian, pelaksanaan program pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih sistematis, terarah, dan berorientasi pada hasil.

Bagi Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pencegahan dan pengawasan partisipatif, termasuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, komunitas, serta berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi.

Pengawasan partisipatif bukan sekadar mengajak masyarakat untuk terlibat, tetapi juga memastikan setiap bentuk keterlibatan tersebut terdokumentasi dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi. Dokumentasi yang tertib dan pelaporan yang terukur menjadi landasan penting untuk mengevaluasi program sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pada masa mendatang.

Melalui sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, pengembangan pengawasan partisipatif diharapkan semakin terarah, transparan, dan berkelanjutan demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Editor : R Mansur