Lompat ke isi utama

Berita

Hari Keadilan Internasional 2026: Meneguhkan Komitmen Mewujudkan Keadilan untuk Semua

qwertyui

Boltara, 17 Juli 2026 – Setiap tanggal 17 Juli, masyarakat dunia memperingati Hari Keadilan Internasional (International Justice Day) sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta terciptanya keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Peringatan ini berakar dari diadopsinya Statuta Roma (Rome Statute) pada 17 Juli 1998 yang menjadi dasar pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Hari Keadilan Internasional menjadi pengingat bahwa keadilan merupakan hak setiap manusia sekaligus fondasi utama dalam menciptakan perdamaian, keamanan, dan kehidupan yang demokratis.

Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai keadilan tidak hanya diwujudkan melalui proses penegakan hukum, tetapi juga melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelaksanaan demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak warga negara.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memiliki komitmen untuk terus menjaga integritas demokrasi melalui pengawasan yang profesional, independen, dan berkeadilan. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dan dipilih secara adil.

Keadilan merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. Melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sehingga kualitas demokrasi terus meningkat.

Peringatan Hari Keadilan Internasional juga menjadi refleksi bahwa keadilan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Menghormati hak orang lain, menjunjung tinggi aturan hukum, serta mengedepankan nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari merupakan bentuk nyata dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.

Momentum ini diharapkan mampu memperkuat semangat seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal demokrasi yang berintegritas, memperjuangkan persamaan hak, serta menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, damai, dan bermartabat.

"Keadilan Hari Ini, Harapan untuk Esok."

Editor : R Msr