Lompat ke isi utama

Berita

Memaknai Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H: Menguatkan Integritas dan Amanah dalam Kelembagaan Bawaslu

1234567

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi momentum spiritual yang sarat makna bagi seluruh umat Islam, termasuk bagi jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Peristiwa agung perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian naik ke Sidratul Muntaha, tidak hanya mengandung nilai keimanan, tetapi juga pelajaran tentang amanah, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dalam konteks kelembagaan, nilai-nilai tersebut sejalan dengan prinsip dasar yang dipegang Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dan pemilihan. Amanah pengawasan demokrasi bukanlah tugas ringan. Dibutuhkan integritas moral, keteguhan sikap, serta komitmen yang kuat untuk menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik.

Salah satu pesan utama Isra Mi’raj adalah kewajiban salat sebagai tiang agama dan bentuk kedisiplinan spiritual. Kedisiplinan ini dapat dimaknai lebih luas sebagai dorongan untuk menegakkan etos kerja yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab dalam setiap lini tugas kelembagaan Bawaslu. Setiap pengawas pemilu dituntut tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga kokoh secara moral.

Selain itu, perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW mengajarkan keteguhan dalam menghadapi tantangan. Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu kerap dihadapkan pada berbagai tekanan, kepentingan, dan dinamika politik. Nilai keteguhan dan keberanian yang tercermin dalam peristiwa Isra Mi’raj menjadi pengingat bahwa kebenaran dan keadilan harus tetap ditegakkan, meskipun di tengah situasi yang tidak selalu mudah.

Peringatan Isra Mi’raj juga menjadi ruang refleksi untuk memperkuat budaya kerja yang berlandaskan kejujuran dan transparansi. Kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi sangat ditentukan oleh integritas lembaga pengawas. Oleh karena itu, setiap insan Bawaslu dituntut menjaga sikap netral, tidak berpihak, serta konsisten menjalankan peraturan perundang-undangan.

Melalui momentum Isra Mi’raj 1447 H, Bawaslu diharapkan semakin memantapkan komitmen sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan berwibawa. Dengan meneladani nilai-nilai luhur dari perjalanan Rasulullah SAW, pengawasan pemilu dan pemilihan dapat dilaksanakan secara lebih bermakna, tidak hanya sebagai kewajiban institusional, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian moral dan spiritual kepada bangsa dan negara.

Semoga peringatan Isra Mi’raj ini menjadi penguat semangat seluruh jajaran Bawaslu untuk terus menjaga amanah demokrasi, mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, serta berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih bermartabat.

Editor : RM