Lompat ke isi utama

Berita

Menuju HUT ke-18, Bawaslu Sulut Konsolidasikan Standarisasi Publikasi dan Penguatan Kehumasan

12345

Anggota Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kehumasan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara melalui zoom Meeting, Kamis 02/2026

Boltara — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong standarisasi publikasi media sosial dan website bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kehumasan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, khususnya Bagian Kehumasan, bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan persepsi, arah kebijakan, serta penguatan strategi kehumasan di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam menjawab tantangan diseminasi informasi di era digital yang semakin dinamis. Standarisasi publikasi dinilai penting guna memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tersaji secara terstruktur, seragam, serta mudah dipahami.

Selain itu, agenda ini juga menjadi ruang konsolidasi kesiapan jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam menghadapi kompetisi konten digital yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-18 Bawaslu.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, menegaskan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.

“Kehumasan bukan semata-mata berkaitan dengan publikasi, melainkan bagaimana memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat edukatif, transparan, serta mampu mendorong peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu,” ujarnya.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas), ia juga mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta mampu menghadirkan konten yang kreatif, inovatif, dan informatif.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray S. Mokoginta saat  memberikan arahan, Kamis (2/04/2026).

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray S. Mokoginta saat  memberikan arahan, Kamis (2/04/2026).

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Anggray S. Mokoginta, menambahkan bahwa penguatan tata kelola kehumasan merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik Bawaslu.

“Melalui penyusunan Surat Keputusan (SK) serta implementasi pedoman yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh jajaran memiliki standar yang sama dalam pengelolaan media sosial dan website, sehingga pesan kelembagaan dapat tersampaikan secara efektif, terukur, dan berkesinambungan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar jajaran kehumasan dalam menghasilkan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga menarik serta relevan dengan kebutuhan masyarakat, terlebih dalam menghadapi momentum kompetisi konten digital yang akan datang.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas publikasi, baik dari aspek substansi, desain, maupun konsistensi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh kanal informasi Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mampu menghadirkan informasi yang kredibel, edukatif, dan akuntabel, serta berkontribusi dalam memperkuat partisipasi masyarakat guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto : R_Msr
Editor : R_Msr