Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Boltara Kawal Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

123

Ketua Bawaslu Boltara Rizki Posangi, SH bersama Anggota Bawaslu Boltara Abdul Saddam Alamri, S.Kep hadir dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III. Kamis 02/10/2025

Boltara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menghadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, bertempat di Ruang Media Center KPU Boltara, Kamis (02/10/2025).

Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Boltara, Zamaludin Djuka, bersama jajaran Anggota KPU. Hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boltara, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmut.

1234

Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi PDPB oleh Ketua KPU Boltara. Pemaparan tersebut memuat perkembangan data dari Pleno Triwulan II menuju Triwulan III, yang disusun berdasarkan hasil koordinasi dengan lembaga terkait, kegiatan pencocokan data berkelanjutan (Coktas), serta masukan perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu Boltara.

Usai pemaparan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi, saran, dan masukan dari instansi terkait sebagai wujud sinergi dalam menjaga agar data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Boltara, Rizki Posangi, SH, menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengawal akurasi data pemilih sebagai fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu yang berintegritas.

“Bawaslu senantiasa melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan, termasuk dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini merupakan kunci untuk menjamin hak pilih masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Boltara, Abdul Saddam Alamri, S.Kep, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rekomendasi terkait daftar pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun beralih status.

“Rekomendasi ini kami sampaikan sebelum pleno penetapan oleh KPU, agar data yang diputuskan benar-benar akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar dalam DPT,” ungkapnya.

123456

Rapat ditutup dengan penyerahan Berita Acara (BA) Pleno kepada Bawaslu Boltara serta seluruh instansi yang hadir, sebagai dokumentasi resmi hasil rekapitulasi sekaligus komitmen bersama dalam menjaga kelancaran dan validitas data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Boltara
Editor: Humas Bawaslu Boltara