Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coktas di Pinogaluman, Bawaslu Bolmut Soroti KTP Pemilih Belum Seumur Hidup

12345

Anggota Bawaslu Bolmut Feybe V. Rugian, SP Bersama Tim saat Pengawasan Coktas PDPB di Kecamatan Pinogaluman. Senin 11 Mei 2026

Boltara – Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Feybe V. Rugian bersama Tim Fasilitasi melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Kecamatan Pinogaluman, Senin (11/05/2026).

Pelaksanaan pengawasan dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Pinogaluman, yakni Desa Dalapuli Barat, Desa Dalapuli, Desa Dalapuli Timur, Desa Batu Tajam, Desa Dengi, Desa Duini, Desa Tuntung, Desa Tuntung Timur, Desa Komus I serta Desa Tanjung Sidupa.

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan pengawasan, tim memastikan petugas pelaksana coklit melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara tepat, akurat, serta memperhatikan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk meminimalisir potensi kesalahan data pemilih, baik pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang belum terdaftar.

Dalam pelaksanaan pengawasan, ditemukan adanya pemilih yang data kependudukannya belum sepadan, dimana KTP-el yang dimiliki masih memiliki batas masa berlaku dan belum berubah menjadi seumur hidup. Kondisi tersebut diketahui karena pemilih yang bersangkutan belum melakukan perekaman kembali pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Atas temuan tersebut, pengawas melakukan pencatatan sebagai bahan pengawasan dan koordinasi lebih lanjut guna memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Bolmut, Feybe V. Rugian menyampaikan bahwa pengawasan melekat terhadap proses PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam penyusunan data pemilih yang valid dan berkelanjutan.

“Pengawasan ini dilakukan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bawaslu Bolmut juga menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

Editor : R Msr