Perkuat Pemahaman Regulasi Pemilu, Sekretariat Bawaslu Bolmut Ikuti Bacerita HPS Sulut Jilid 2
|
Boltara - Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti kegiatan Bacerita HPS Bawaslu Sulawesi Utara Jilid 2 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tersebut mengangkat tema “Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terhadap Pemenuhan Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu.”
Forum diskusi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sebagai wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, serta memperdalam pemahaman mengenai perkembangan regulasi kepemiluan yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan dalam proses pencalonan anggota legislatif.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai substansi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 serta implikasinya terhadap mekanisme penyusunan daftar bakal calon oleh partai politik. Diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip keterwakilan perempuan sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Keikutsertaan Sekretariat Bawaslu Bolmut dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam memahami dinamika regulasi kepemiluan yang terus berkembang.
Melalui kegiatan Bacerita HPS, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat semakin siap dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu, sekaligus memastikan implementasi regulasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu Bolmut senantiasa mendukung upaya penguatan kapasitas kelembagaan melalui berbagai forum diskusi dan pengembangan pengetahuan guna mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan demokrasi.
Foto : Screnshot Layar
Editor : R Msr