PPPK Bawaslu Bolmut Lanjutkan Orientasi Hari Ke-5 Melalui LMS Bawaslu
|
Boltara - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Memasuki hari ke-5 Orientasi PPPK, para peserta kembali mengikuti proses pembelajaran melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, pada Jumat (10/7/2026).
Kegiatan orientasi ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan pengembangan kapasitas bagi PPPK Bawaslu agar memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tugas, fungsi, serta nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Melalui LMS Bawaslu, peserta mengikuti berbagai materi pembelajaran yang dirancang secara sistematis untuk memperkuat wawasan, kompetensi teknis, serta etika dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur di lingkungan Bawaslu. Sistem pembelajaran daring ini juga memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk belajar secara efektif tanpa mengurangi kualitas materi yang diberikan.
Suasana pembelajaran di lingkungan Bawaslu Bolmut berlangsung dengan penuh semangat. Masing-masing peserta terlihat fokus mengikuti setiap sesi, mengerjakan materi, serta menyelesaikan tugas-tugas yang tersedia pada platform LMS sebagai bagian dari proses orientasi.
Orientasi PPPK menjadi salah satu langkah strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika penyelenggaraan pengawasan pemilu. Dengan bekal kompetensi yang terus ditingkatkan, diharapkan seluruh PPPK Bawaslu mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.
Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor : R Msr