Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Bolmut Ikuti Arahan Strategis WFO dan WFH, Dipimpin Langsung Aldrin Arthur Christian

23456789

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin Arthur Christian, S.STP saat Pimpin Rapat melalui zoom meeting. Kamis 16 April 2026

Boltara - Sekretariat Bawaslu Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengikuti Rapat Teknis Pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 10 Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Kamis, 16 April 2026.

Rapat teknis ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin Arthur Christian, yang memberikan arahan terkait mekanisme penerapan sistem kerja WFO dan WFH di lingkungan Bawaslu. Dalam arahannya, seluruh jajaran sekretariat diminta untuk menyesuaikan pola kerja secara efektif serta tetap menjaga kualitas dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Erwin F. Sumampouw selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Latihan, turut menyampaikan arahan terkait Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 mengenai pelaksanaan WFO dan WFH. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta untuk melaksanakan ketentuan tersebut sebagai bagian dari kewajiban lembaga negara dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah.

Selain itu, ia juga menekankan agar program kerja yang telah direncanakan sebelumnya tetap berjalan dan disesuaikan dengan pola kerja WFO dan WFH, sehingga kinerja kelembagaan tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tugas. 

Partisipasi Sekretariat Bawaslu Bolmut dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mengimplementasikan kebijakan kelembagaan secara optimal. Dengan mengikuti rapat teknis ini, Sekretariat Bawaslu Bolmut menegaskan kesiapan untuk menerapkan sistem kerja sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendukung kinerja kelembagaan yang profesional, adaptif, dan akuntabel. 

Penulis dan Foto : R_Msr
Editor : R_Msr