Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bolmut Awasi Coklit Terbatas, Temukan Data Pindah Masuk dan Pemilih Baru Belum Sinkron

23456

Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH, MH saat  melakukan pengawasan Langsung Coktas PDPB. Rabu (13/05/26)

Boltara — Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rizki Posangi bersama Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melakukan pengawasan langsung terhadap proses Coklit Terbatas yang dilaksanakan oleh KPU Bolmut di Kecamatan Bolangitang Barat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Bolmut menemukan beberapa data sampel yang belum sinkron antara data administrasi dengan kondisi di lapangan, khususnya terkait pemilih pindah masuk dan potensi pemilih baru.

Selain itu, ditemukan pula sebanyak 16 orang yang tersebar di 9 desa dengan data yang belum diketahui atau belum dikenali oleh pemerintah desa setempat. Temuan ini menjadi perhatian Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan PDPB penting dilakukan guna menjaga kualitas dan validitas data pemilih.

“Data pemilih harus benar-benar akurat dan sesuai fakta di lapangan agar hak pilih masyarakat tetap terjamin. Karena itu, setiap ketidaksesuaian data harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan pencermatan kembali,” ujarnya.

Bawaslu Bolmut juga mendorong adanya koordinasi intensif antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih agar potensi kesalahan data dapat diminimalisir.

Melalui pengawasan langsung tersebut, Bawaslu Bolmut berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih maksimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung terciptanya pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Foto : TimFas
Penulis : R Msr