Bawaslu Bolmut Awasi Proses Validasi Data dan Coklit Terbatas PDPB Triwulan I di Bolangitang Timur
|
Boltara – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Tim Fasilitasi melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses Validasi Data dan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Kecamatan Bolangitang Timur, Senin (09/03/2026).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Tim Fasilitasi Bawaslu Bolmut menemukan beberapa data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia di sejumlah desa di Kecamatan Bolangitang Timur. Adapun temuan tersebut antara lain:
Desa Mokoditek : 2 pemilih
Desa Mokoditek I : 2 pemilih
Desa Nagara : 4 pemilih
Desa Nunuka : 1 pemilih
Desa Saleo : 1 pemilih
Desa Saleo I : 5 pemilih
Desa Tanjung Labuo : 4 pemilih
Temuan ini menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar data pemilih yang digunakan pada tahapan pemilu selanjutnya benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Bolmut juga terus melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara agar setiap perubahan data pemilih dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Bolmut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan kepemiluan guna memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat serta terwujudnya pemilu yang berintegritas dan demokratis.
Foto : Humas Bws Boltara
Penulis dan Editor : R_Msr