Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Ikuti Keker Pemilu Seri 5 Bawaslu Sulut, Dalami Mitigasi Pelanggaran di Kawasan Industri dan Pelabuhan

zxcvbnm,

Kegiatan Konsolidasi, Edukasi, Kajian, Evaluasi, dan Regulasi Pemilu (Keker Pemilu) Seri 5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/11/).

Boltara - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti kegiatan Konsolidasi, Edukasi, Kajian, Evaluasi, dan Regulasi Pemilu (Keker Pemilu) Seri 5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut mengangkat tema “Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu di Kawasan Industri, Pelabuhan & Mobilisasi Pemilih”. Diskusi ini menjadi ruang berbagi pengalaman, memperkuat pemahaman, serta memetakan berbagai potensi kerawanan Pemilu di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi cukup tinggi.

Dalam pengantarnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, menyampaikan bahwa kawasan industri dan pelabuhan memiliki karakteristik berbeda dibandingkan wilayah lainnya. Tingginya aktivitas pekerja, mobilitas penduduk, serta kepentingan ekonomi dan politik menghadirkan potensi kerawanan yang perlu mendapat perhatian khusus.

Sejumlah potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi antara lain intimidasi dan tekanan politik terhadap pekerja, praktik politik uang, penyalahgunaan fasilitas perusahaan, hingga mobilisasi pemilih.

Zulkifli juga menjelaskan bahwa diskusi kali ini menghadirkan pemantik dan narasumber dari daerah yang memiliki karakteristik kawasan industri dan pelabuhan, yakni Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kota Bitung. Pengalaman kedua daerah tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif jajaran pengawas dalam mengidentifikasi kerawanan serta menyusun strategi mitigasi yang tepat.

“Melalui diskusi ini, kita berharap dapat memetakan strategi pengawasan, termasuk langkah-langkah pencegahan pelanggaran yang dapat menjadi rekomendasi untuk pengawasan ke depan,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir. Ia menguraikan bahwa kawasan industri dan pelabuhan memiliki tingkat mobilitas orang dan barang yang tinggi, cakupan wilayah luas, serta menjadi titik pertemuan berbagai kepentingan. Kondisi tersebut membutuhkan pendekatan pengawasan yang terencana dan koordinasi lintas sektor.

Menurut Badrul, sejumlah potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai meliputi politik uang melalui pemberian uang tunai, voucher tiket kapal atau pesawat, maupun bentuk gratifikasi lainnya. Selain itu, terdapat potensi kampanye di kawasan pelabuhan dan bandara, penyalahgunaan fasilitas negara, pelibatan aparatur yang tidak netral, serta mobilisasi massa menggunakan transportasi umum.

Ia juga menyoroti tantangan penanganan pelanggaran yang melibatkan subjek hukum dari berbagai daerah atau melintasi yurisdiksi. Untuk mengantisipasinya, Badrul merekomendasikan pembentukan satuan tugas dan pos khusus pengawasan di kawasan pelabuhan dan bandara, penguatan koordinasi dengan instansi terkait, serta mekanisme penanganan pelanggaran lintas wilayah.

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian. Dalam materinya, ia membagikan pengalaman pengawasan di Kota Bitung yang memiliki karakteristik kawasan industri, pelabuhan, dan kepulauan.

Iten menjelaskan bahwa keberadaan kawasan industri dan pelabuhan menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemenuhan hak pilih pekerja. Buruh industri, pekerja pelabuhan, dan awak kapal kerap menghadapi kendala menggunakan hak pilih karena memiliki KTP dari luar daerah, jadwal kerja bergilir (shift), serta mobilitas pekerjaan yang tinggi.

Selain persoalan pendataan pemilih dan pindah memilih, ia juga menyoroti potensi tekanan politik dari pemberi kerja, mandor, maupun pengurus serikat pekerja terhadap pilihan politik para pekerja.

Sebagai langkah antisipasi, Iten menekankan pentingnya pemetaan TPS rawan berbasis data pemilih, koordinasi dengan perusahaan dan serikat pekerja, serta sosialisasi mengenai hak pilih dan larangan politik uang maupun intimidasi di lingkungan kerja. Pengawasan pada masa tenang hingga hari pemungutan suara juga perlu diperkuat, termasuk penyediaan posko pengaduan yang aman bagi pekerja.

Melalui kegiatan Keker Pemilu Seri 5 ini, Bawaslu Bolmut memperoleh tambahan perspektif dan pengetahuan mengenai tantangan pengawasan di kawasan industri dan pelabuhan. Berbagai pengalaman serta rekomendasi yang disampaikan para narasumber menjadi bahan penguatan kapasitas jajaran pengawas dalam membangun strategi pencegahan dan meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Keikutsertaan Bawaslu Bolmut dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, serta memastikan hak politik masyarakat terlindungi tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Editor : R Mansur