Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bolmut Bongkar Banyak Perubahan Data Pemilih di Sangkub, Dari Pemilih Baru hingga Data Tak Padan

123456

Proses Pengawasan Langsung Coktas PDPB oleh Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB Bawaslu Bolmut, Senini(04/05)

Boltara – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menemukan beragam perubahan signifikan dalam data pemilih saat melakukan pengawasan langsung proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Sangkub. Senin (04/04/2026)

Temuan tersebut mencakup pemilih baru, pemilih pindah masuk, perubahan identitas, hingga data yang tidak padan, yang berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih jika tidak ditangani secara serius.

Di Desa Monompiaa, Bawaslu menemukan adanya pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun, serta data pemilih yang telah meninggal dunia.
Sementara di Desa Sangkub II, tercatat penambahan pemilih baru dan pemilih pindah masuk.

Pengawasan di Desa Sangkub IV mengungkap adanya pemilih baru usia 17 tahun, perubahan tanggal lahir, serta perubahan status perkawinan.
Di Desa Sangkub III, ditemukan pemilih baru, perpindahan masuk, dan perubahan status data pemilih.

Temuan paling beragam muncul di Desa Tombolango, meliputi data tidak padan, potensi pemilih baru, perpindahan masuk, serta perubahan status dan nama pemilih.
Sedangkan di Desa Busisingo, ditemukan data tidak padan serta satu potensi pemilih baru yang belum diketahui secara pasti.

Bawaslu Bolmut menilai dinamika ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Ini bukan sekadar administrasi. Setiap data yang tidak akurat bisa berdampak langsung pada hak pilih warga. Karena itu, pengawasan kami pastikan berjalan maksimal,” tegas pihak Bawaslu Bolmut.

Bawaslu juga menekankan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Bolmut memastikan setiap potensi masalah dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses PDPB.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih di lingkungannya.

Foto : R Tampi
Penulis dan Editor : R Msr