Berita

Penuh Khidmat, Bawaslu Bolmut Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Boroko – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan penuh Khidmat melaksanakan upacara dalam rangka peringati hari kesaktian Pancasila. di Halaman Kantor Bawaslu Bolmut, Senin (01/10/2023).

Upacara digelar berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 45 Tahun 2023 tanggal 27 September 2023 Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju” upacara peringatan hari kesaktian pancasila tahun 2023  berlangsung lancar dan penuh khidmat.

Bertindak sebagai pembina Anggota Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH. Upacara diikuti oleh Jajaran Pengawas di lingkungan Bawaslu Bolmut, berikut pembacaan ikrar Pembina Upacara:

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya :

Bahwa sejak di proklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataanya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi  Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang keberesamaa untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai informasi Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. (Humas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *