Berita

Bawaslu Bolmut Gelar RDK Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran

Boroko – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan rapat dalam kantor berhubungan dengan Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pencalonan Presiden dan Wapres serta Anggota DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Bolmut, Kamis (27/09/2023)

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara  didampingi oleh Anggota Bawaslu Bolmut Feybe V. Rugian, SP dan Koordinator Sekretariat Adriyanto Dupa, SKM, M.SI,

pada sambutanya menyampaika dalam menjalankan tugasnya, Panwaslu akan dihadapkan dengan Temuan yang menjadi dasar dugaan pelanggaran Pemilu yang diperoleh dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan. “Temuan ini merupakan hasil investigasi pengawas pemilu dari setiap tahapan penyelenggara Pemilu”, ujarnya

Dalam Kegiatan ini Bawaslu Bolmut menghadirkan Narasumber dua orang yaitu Bapak Pengasihan Amisan, S.IP melalui daring (Zoom Meeting) dan Ibu Kalsum Maloho, M.Pd Tatap Muka. Adapun peserta kegiatan yaitu Panwaslu Kecamatan yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Staf Pelaksana Teknis Kecamatan serta Staf pelaksana teknis Sekretariat Bawaslu Bolmut.

Humas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *